Thursday, December 27, 2012

Tangan Berjabat, Bekerja dan Berbuat Bersama Rakyat

(Sebuah Epistemologi Metapolitik BMD NTB)**

Oleh: Astar Hadi*

Barisan Massa Demokrat (BMD) NTB merupakan organisasi sayap Partai Demokrat (PD) yang baru saja dibentuk. Kehadiran organisasi baru ini merupakan langkah strategis politik yang diiniasi oleh kader PD NTB bersama kekuatan-kekuatan non-politik yang terdiri dari elemen pemuda, kaum perempuan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen-elemen civil society lainnya.
Konsekuensi selanjutnya dari kehadiran organisasi ini adalah memancang sebuah kesadaran politik berorientasi kemasyarakatan yang berupaya “melampui” kemandekan politik yang dialami semua partai politik, khususnya PD. Parpol telah mengalami impotensi representasi politik oleh karena praktik-praktik formalisme dan pragmatisme yang, pada fakta riil politik, telah kehilangan daya dan makna transformatif-emansipatifnya sebagai penopang aspirasi, partisipasi langsung terhadap kebutuhan masyarakat banyak.

Kebuntuan Politik Representasi
Sejak tumbangnya rezim otoritarianisme Orde Baru, kebebasan berpolitik dan mendirikan parpol laksana pelita di malam hari yang, seolah-olah, memberi cahaya baru optimisme emansipasi yang menumbuhkan ruang partisipasi demokrasi secara luas bagi keberlangsungan taraf kehidupan bernegara yang lebih baik. Memang, energi positif keterbukaan ini telah kita rasakan begitu rupa. Ruang publik telah digelar di hampir seluruh substratum sosial-politik dalam berbagai bentuk dan kepentingannya. Puncaknya adalah pagelaran “tari” kekuasaan melalui mekanisme partai politik yang hendak menjadi jala untuk menjaring setiap kebutuhan dan aspirasi rakyat. Alih-alih menjadi representasi publik, parpol terjebak dalam gurita relasi kuasa politik dagang sapi yang mengebiri hak-hak rakyat dalam labirin kepentingan politik
Tersumbatnya keran demokratisasi dalam konteks hak-hak sipil politik yang paling elementer berupa kesejahteraan ekonomi warganegara berimbas pada kemelut panjang hubungan penguasa vis a vis rakyat yang tak terselesaikan. Lebih-lebih, jika menilik pada semakin menyeruaknya kasus korupsi yang menelan trilyunan uang rakyat dan melibatkan elit-elit Negara, munculnya raja-raja kecil serakah di daerah, kegenitan LSM-LSM oportunis haus fulus, dan konflik-konflik horizontal yang memakan korban tidak sedikit, sementara parpol mengalami ejakulasi syahwat politik yang “hanya” berurusan dengan “siapa dapat apa” (who gets what), menambah panjang catatan hitam kegagalan reformasi selama lebih dari satu dekade ini.
Kebuntuan politik di tengah kebebasan informasi dan gelegar ruang publik terjadi oleh karena terputusnya mata rantai agensi yang berkiblat pada politik an sich. Artinya, parpol merupakan sebuah fenomena rutin politik sehari-hari yang berurusan dengan realitas prosedural-institusional yang “mengindahkan” keberlangsungan kehidupan rakyat sebagai substansi pokok dari tujuan politik itu sendiri. Politik dimengerti sebagai sejenis kegiatan residual (pengurangan) berupa seremoni elitis yang tidak menyentuh nilai-nilai ultima kemanusiaan. Dan, kalau pun ada momen agung “keterlibatan” parpol dalam praksis-praksis berorientasi rakyat, ia seringkali hadir dalam bentuk-balutan citra “keberpihakan” kamuflatif di setiap menjelang pemilu/pilkada berlangsung.
Politik tengah mati suri. Sementara ruang publik, seperti LSM, acapkali lahir sebagai bantuk lain “campur tangan” dan “kepanjangan tangan” proseduralisme dan oportunisme politik ketimbang tujuan-tujuan pemberdayaan masyarakat.
Secara reflektif, tegangan-tegangan politik sehari-hari ini bukannya mendekatkan kita pada kebahagiaan bermasyarakat. Sebaliknya, mengikuti Rocky Gerung, ia menghadirkan konstruk massal anti-politik yang semakin apatis terhadap politik sebagai sebentuk nilai-nilai luhur yang lahir dari “ujud niat hidup bersama sebuah masyarakat”. Politik, pada akhirnya, “hanya” menghadirkan sebuah efisiensi teknoratis ibarat robot kaku dalam laku birokratisme yang menggantikan (amanah) kebijakan publik. Simulasi media massa pun menggantikan hubungan riil caleg dan capres dan atau cagub dengan konstituennya melalui pernak-pernik tebar pesona (imagology) yang terpancang indah dalam sebuah ruang tontonan. Beginikah hidup berpolitik kita? Lantas bagaimana mengatasi kebuntuan politik ini?

Epistemologi Metapolitik BMD: Kami “Yang Politis”
BMD NTB hadir dalam konteks “mengatasi” kegamangan politik yang dialami parpol, khususnya Partai Demokrat, yang akhir-akhir ini mengalami goncangan dahsyat oleh berbagai kasus yang malandanya. Partai Demokrat sadar dan harus segera berbenah seraya menginisiasi pentingnya menerobos kebekuan-kebekuan politik yang dialami oleh hampir –jika bukan semuanya— segenap entitas politik dewasa ini.
Menilik pada konteks tersebut di atas, organisasi sayap yang diketuai Indra Jaya Usman ini menginisiasi pentingnya melakukan “pelampuan” politik melalui pembentukan agensi model baru yang hendak mendampingi DPD Demokrat NTB dalam hal distribusi alokasi politik non-partisan. Apa artinya?
“Melampui” merupakan sebuah kategori yang berupaya menembus prosedur-prosedur dan etika politik formal yang melulu berhubungan dengan birokratisme dan konsensus-konsensus normatif. Bahwa kehadiran BMD ingin “menjauh” dari tetek-bengek politik keseharian yang ujung-ujungnya adalah kulminasi kontestasi antar elit kuasa yang menghasilkan kompromi-kompromi konsensual “sama-sama senang” (win win solution) berlatarbelakang pengabaian masyarakat.
Pada titik inilah, BMD NTB lahir dengan tujuan “menjauhi” politik untuk mengakrabi dan merangkul “yang politis.” Jika “politik” (the politic) berhubungan dengan rutinitas dan syarat-syarat legal-formal yang membatasi keberadaan diri pada jangkauan tarik-menarik kepentingan antar elit di atas. Sebaliknya, “yang politis” (the political), seperti ditegaskan Alain Badiou –seorang filsuf politik kontemporer— tidak berurusan dengan hukum formal, perilaku kelembagaan dan aktor-aktornya. “Yang Politis” merupakan cakrawala kolektivitas emansipasi yang disandarkan pada multiple identity (identitas yang beragam) –dalam hal ini NTB sebagai yang bersatu dalam kemajemukan— untuk bertindak, bergerak dan berbuat “melampui” yang tak mungkin dalam politik sehari-hari.
“Yang politis” adalah subyek yang menyadari ketidakmungkinan politik formal untuk mengada secara mendalam dalam spektrum realitas masyarakat secara langsung. Di sinilah BMD NTB berupaya membuka jeratan yang menyumbat ruang publik politis untuk mengambil tindakan dan kerja praksis yang dialamatkan kepada penguatan lanskap marwah politik (high politic) Partai Demokrat –khususnya di NTB— untuk membangun sikap politik non-partisan yang, artinya, menggerakkan elemen-elemen masyarakat yang ada untuk terlibat, berpartisipasi dan bekerja bersama dalam agenda-agenda (kemaslahatan) publik ke depan.
Kesadaran subyek “yang politis” ini berkelindan dengan apa yang teruang dalam visi-misi Partai Demokrat yang berbunyi: “bersama masyarakat luas berperan mewujudkan keinginan luhur rakyat Indonesia agar mencapai pencerahan dalam kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, menjunjung tinggi semangat Nasionalisme, Humanisme dan Internasionalisme, atas dasar ketakwaan kepada Tuhan yang maha Esa dalam tatanan dunia baru yang damai, demokratis dan sejahtera”.
Dengan demikian, Partai Demokrat, mau tidak mau, harus “melepas” identitasnya sebagai the ruling party untuk merangkul masyakarat dengan cara memberi ruang yang luas bagi kontestasi setiap warganegara untuk mengkritisi dan menentang kegenitan ego purba kekuasaan yang banyak dialami setiap pelaku politik. Setiap antagonisme dan sikap kritis tidak lagi diartikan sebagai perlawanan terhadap pemerintah. Dialektika politik yang antagonistik dan konfliktual diamini sebagai syarat niscaya untuk mendulang setiap aspirasi yang muncul dari setiap keberadaan sosial masyarakat kita. Pada posisi ini, sinyalemen yang mengatasnamakan negasi terhadap kerja-kerja politik dan kebijakan pemerintah/parpol pendukungnya harus disambut sebagai jembatan penghubung yang riil antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri ketimbang sebagai “musuh” politik yang harus diabaikan.
Pengertian di atas sekaligus ingin menunjukkan sikap dan langkah politik BMD NTB ke depan dalam mengafirmasi poltical will Partai Demokrat untuk segera berbenah dan bergegas menjangkau masyarakat melalui –mengikuti Badiou— “kesetiaan pada tindakan” (truth event) daripada busa-busa lip service politik di media massa dan atau terjebak “hanya” pada agregasi politik prosedural sehari-hari yang tak kunjung usai. Terjemahan lokalnya, BMD NTB siap melanjutkan ikhtiar ibu kandungnya untuk selalu setia pada tindakan praksis di tengah badai kedangkalan berpolitik pasca-reformasi ini.
Mengutip apa yang disampaikan Gubernur NTB yang sekaligus Ketua DPD Demokrat NTB, TGH. Muhammad Zainul Majdi –atau yang akrab dipanggil TGB— di acara pelantikan DPD BMD NTB beberapa waktu yang lalu, bahwa yang perlu kita lakukan bersama adalah menginisiasi keterlibatan setiap kader Partai Demokrat untuk terjun ke masyarakat, mendengar keluh-kesah mereka, berempati pada penderitaan mereka seraya membuka ruang bagi mereka untuk berpartisipasi membangun dan bekerja secara kolektif untuk kesejahteraan masyarakat NTB tanpa terkecuali. TGB menegaskan kepada kader BMD NTB untuk tidak perlu berbusa-busa menyebut identitas partainya, tidak juga penting memakai simbol-simbol partai karena keikhlasan (kesetiaan, pen) pada tindakan lah Partai Demokrat menyiratkan dirinya sebagai partai besar. Inilah makna terdalam dari epistemologi metapolitik “yang politis” itu. Pada kondite etik inilah BMD NTB harus berangkat dan bergerak bersama masyarakat. Wallohu a’lam.

*Astar Hadi adalah Ketua LITBANG DPD BMD (Barisan Massa Demokrat) NTB

**Pernah dimuat di Lombok Post edisi 22 & 23 Desember 2012

Thursday, June 7, 2012

REVOLUSI HISTERIA

pohon kehidupan menggelinjang menabur serabut akar dangkal di pangkal tanah
kimia memupuki daun hijau menjulang pucuk hibrida
nanar mataku ke angkasa

ku lihat tubuh-tubuh bongsor melompong bergelantungan memanjat hiruk-pikuk
berkerumun bersorak melintasi cakrawala citra-citra dan gaya
seraya lantang langkah kaki jumawa bersuara pekak
menabuh genderang meniup sangkakala hasrat adimanusia
menggelar telanjang ritual senggama dari bumi mengangkasa raya bersama-sama
aku terdiam, tercekak

derap gerak massa makin berarak bermarwah gempita
hura-hura menenggak pesta pora di atas pusara
penuh semangat bersimbah airmata suka cita puja-puja berhala
menggelora darah berikrar sumpah serapah
merayakan segala kehendak permainan tanda-tanda

ya, kita bayi raksasa yang baru saja tiba di puncak singgasana,
yang melipat-lipat fana dalam segala labirin kegilaan budaya
selamat bergabung
inilah panggung Revolusi Histeria !!!

ASTAR HADI LOMBOK, 30 APRIL 2012

Saturday, March 24, 2012

PUISI BANCI

aku geli
puisimu ibarat lagu tanpa melodi
menari-nari dalam sunyi
mengisah nurani terdalam makhluk banci

kau lukis kanvas imaji
yang hadir cuma coretan minyak tanpa api
menggores semerbak kasturi
bagi para pedamba bidadari surgawi

kau rajut bahasa mengiba yakni
seperti do'a-do'a paderi pencari jati diri
obor kata-kata menyala hati-hati
tertiup angin melambai puja-puji
luluh melepuh tunduk menanti
bersujud mengharap takdir Ilahi

tidak memberi energi
redup lalu mati
menikmati diri-sendiri

Friday, February 3, 2012

Can the “Perempuan” (Subaltern) Speak?

Review Film “Perempuan Sasak Terakhir” karya Sutradara Muhammad Nur Sandi

Oleh: Astar Hadi*

Seorang intelektual-aktivis internasional asal India, Gayatri C. Spivak, mengawali gugatan besarnya atas feodalisme dan poskolonialisme yang mengakibatkan keterbelakangan negara-negara dunia ketiga dengan sebuah pertanyaan besar dan monumental; bisakah mereka yang berada di pinggiran, orang miskin kota, petani-petani kecil di desa, berbicara? Ya. Can the subaltern speak?!
Melalui penelitian panjang terhadap perkembangan dan dinamika sosial-budaya poskolonial di India, Spivak menemukan satu “kesimpulan” penting yang menjadi akar persoalan utama dari keterjajahan dan keterbelakangan mental masyarakat di negeri Shakhrukh Khan itu adalah matinya ruang “berbicara” rakyat kecil oleh hegemenoni kelas penguasa (borjuasi modern).
Siapakah “subaltern” itu? Istilah subaltern diadopsi dari pemikir Marxis asal Italia, Antonio Gramsci, yang menggunakan istilah ini bagi kelompok sosial subordinat/pinggiran, yakni kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menjadi subyek hegemoni kelas-kelas berkuasa.
Pembacaan Spivak atas kondisi subaltern merupakan sebuah episode haru-biru pembodohan sistemik yang menjangkiti ke hampir setiap relung kesadaran eksistensial negara-negara dunia ketiga. Kehendak bebas untuk menentukan “nasib” sendiri sebagai sebuah bangsa bermartabat terbentur oleh gurita system politik-budaya yang mengekang dan mengontrol (otoritarianisme) setiap gerak warga negara untuk melakukan “tindak wicara” kritis, baik melalui penciptaan model-model kultural (system adat) dan structural (legal-formal).
Mengamati lebih jauh fenomena subaltern pada konteks Indonesia pasca-reformasi, tentu saja, kita telah, sedang dan akan melihat suatu pergeseran secara radikal system politik dan system informasi (teknologi komunikasi) yang telah “melampui” model-model otoritarianisme sentralistik kekuasaan “berganti” ruang public demokratis yang membuka kran kebebasan berbicara. Kini, melalui akses informasi supercepat (information super-higway) dan mimbar bebas menyampaikan pendapat, hampir –untuk tidak mengatakan keseluruhan— setiap fenomena/wacana politik-budaya sangat mudah kita dengar dan bicarakan tanpa harus takut dengan terror penculikan/pemenjaraan ataupun tindakan represif aparat seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru (Orba).
Jika demikian, apakah tesis Spivak tentang subaltern tidak menemukan relevansinya pada ranah Indonesia saat ini? Dan, jika itu memiliki tautan logisnya, apakah makna “tidak bisa bicara” yang dimaksud pakar kajian poskolonial ini, jika dibawa pada pembacaan kondisi subaltern di Indonesia dewasa ini? Atau, bagaimana melihat fenomena subaltern dalam konteks yang lebih local, di Lombok/NTB, terakhir?

Indonesia dalam Realitas (Perempuan) Sasak
Jika kita mencoba menulusuri lebih jauh historiografi antropologis subaltern di Indonesia, baik dari masa pra-kemerdekaan sampai millennium kedua, ada pola umum yang hampir sama; bahwa pada diri perempuan lah melekat sebuah “representasi” subordinasi yang meletakkan mereka sebagai subyek sekaligus obyek penderita dari system hegemonik patriarchal. Perempuan, sebagai pribadi dan sebagai manusia, merupakan “kata ganti” orang pertama yang menjadi gambaran tegas untuk menguliti aspek-aspek terdalam dari setiap bentuk penindasan, peminggiran dan pelecehan setiap potensi “berbicara” kritis yang seharusnya ada dalam kelompok-kelompok subaltern. Dalam hal ini, perempuan “sudah menjadi” subaltern pada dirinya sendiri.
Kisah kejatuhan Adam dari surga yang serba indah ke bumi yang hina dan penuh konflik mengkambinghitamkan “kelemahan” iman Hawa yang tidak sanggup menahan diri untuk melahap buah khuldi (buah kekekalan), “hasrat” oedifus complex ala Sigmund Freud yang menempatkan kuasa psikoseksual pria –tahap perkembangan phallic (kemaluan pria) bayi laki-laki yg menghasrati ibunya (wanita)— atas wanita, adagium popular tentang “tugas” perempuan melayani pria “di dapur, di kasur dan di sumur,” mitos tentang “sembilan nafsu dan “cuma” satu akal perempuan, dan ayat kanonik agama yang membatasi perempuan sebagai yang harus tunduk pada pria, merupakan frase-frase politik pengetahuan dogmatik yang memperkuat makna ideologis posisi perempuan sebagai contoh paling telanjang dari “bisunya” bibir lembut sosok-sosok subaltern.
Judul besar ‘Perempuan Sasak Terakhir’ (PST) oleh sutradara muda Muhammad Nur Sandi –populer di Facebook dengan nama Sandi Amaq Rinjani (SAR)— terbilang cukup tepat dan memenuhi logika realitas. SAR mengelaborasi mitos gunung Rinjani dan Dewi Anjani pada titik terdalam realitas bangsa Sasak dalam sebuah dekonstruksi realitas yang melampui mitos itu sendiri menjadi jejak-jejak semiotik –ilmu tentang tanda dan penggunaannya dalam masyarakat— (realitas) subaltern. Artinya, keunikan film ini terletak pada kemampuan sutradara membongkar historiografi antropologis ketertindasan rakyat kecil dengan senjata semiotik bernama “perempuan” yang notabene sosok makhluk ciptaan Tuhan yang paling “tersubordinasi” dalam peta realitas dan wacana di Indonesia.
Kisah tentang membludaknya pasar tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia asal Lombok/NTB yang merupakan salah satu “pahlawan” devisa, streotif perempuan Sasak yang baik/sholeh berarti bisa memasak, mengambil air, taat dan patuh terhadap suami tanpa reserve, sosok protogonis cantik, cerdas dan lembut Anjani (lakon utama PST) menjadi bumbu cerita haru-biru subaltern dalam film ini. Di sisi lain, Wati (salah satu nama lakon) sebagai sosok antagonis yang terkena imbas mimpi modernitas orang desa menjadi orang kota “memperkuat” ide cerita yang menggambarkan realitas poskolonial Sasak yang gagap, yang lebung (rentan, lemah, gagap, reaksioner) –orang Sasak sering menyebut dirinya Sasak Lebung untuk menunjukkan bagaimana orang Lombok begitu cepat menyerap unsure-unsur di luar dirinya yang belum tentu baik dan sesuai— terhadap bentuk-bentuk “baru” perkembagan zaman.
SAR ingin menunjukkan pada kita bahwa perempuan adalah “wajah” kita. Perempuan sasak adalah syimbol “jati diri” warga Lombok yang hendak berbicara tentang keterbelakangan, tentang ketertindasan, tentang mentalitas yang lemah, tentang diskriminasi, dan tentang ketakutan-ketakutan kita dalam sosok seoarang bernama Wati. Melalui perempuan pula, film ini ingin berbicara lebih jauh, bahwa kecerdasan, eksotisme, keberanian menatap masa depan, ketegasan dalam bersikap, kelembutan cakrawala Sasak, menemukan ke-Lombok-annya dalam diri Anjani yang miskin tapi pantang menyerah. Di sinilah adagium popular yang menyatakan bahwa “baik-buruknya suatu bangsa ditentukan oleh wanita” dimunculkan.
Suguhan SAR melalui PST merupakan bentuk cara pandang dekonstruktif atas sosio-kultural Lombok dengan nisbat perempuan. Meskipun scenario cerita banyak memunculkan sosok pria, termasuk Sasak Adi –salah satu nama lakon utama yang di akhir cerita menikahi Anjani— dan ayahnya, beserta nasihat-nasihat magis-moral-normatif dengan pesan-pesan cukup “dalam,” penulis melihat bahwa yang “harus” bergeliat meneriakkan kredo kegelapan subaltern pada konteks “Sasak terakhir” adalah perempuan.
Mengapa perempuan? Menilik kembali pada gagasan Subaltern Spivak dalam wawancaranya (KOMPAS, 12 Maret 2006), “tidak bisa berbicara” menurutnya, adalah “metaphor karena ia mencoba bicara sehingga secara metaphor Anda dapat mengatakan tidak ada keadilan di dunia. Orang tidak menaruh perhatian pada 'cerita' subaltern. Para pembaca esai saya sepenuhnya mengabaikan kisah itu." Jawaban Spivak ini “menemukan” kontekstualisasi metafornya dalam cara SAR mengetengahkan (realitas) bangsa Sasak/Indonesia ke dalam sublimasi ketidakadilan dunia melalui, lagi-lagi, sosok-sosok perempuan.

Realitas PST: Mendengar Subaltern Berbicara
Penulis, pada posisi ini, tidak akan mencoba mengkritisi aspek-aspek teknis sinematografik film. Selain karena tidak memiliki penguasaan atasnya, penulis lebih memproyeksikan diri pada sinkronisasi visi dan misi yang ingin disampaikan film tersebut. Di sinilah gagasan subaltern Spivak, sepertinya, menjadi term yang tepat untuk menganalisis kecenderungan-kecenderungan ideologis yang melatarbelakangi kemunculan PST.
Mengutip Antariksa dalam Intelektual, Gagasan Subaltern, dan Perubahan Sosial, bahwa sejarawan India Ranajit Guha dari Kelompok Kajian Subaltern yang juga mengadopsi gagasan Gramsci semakin meneguhkan gagasan Spivak tentang subaltern:
“…karena ia memberikan kerangka yang lebih jernih buat menganalisis soal "siapa kawan, siapa lawan" dan memaksa kita buat memeriksa ulang dikotomi-dikotomi penindasan. Gagasan Guha menggeser dikotomi-dikotomi "kolonial-antikolonial", "buruh-majikan", "sipil-militer", dsb. menjadi "elite-subaltern". Perhatian kita pada penindasan yang selama ini hanya terpusat pada "aktor-aktor luar", kini mesti ditambah dengan perhatian kepada "aktor-aktor dalam". Mereka yang mengatakan dirinya antikolonial bisa lebih bersifat kolonial dari pada mereka yang mengatakan dirinya kolonial” (Antariksa, www.kunci.or.id).
Dalam PST, SAR “melepaskan” baju ideologisnya sebagai “pihak luar” –sutradara yang seolah-olah “hanya” menyorot highlight subaltern Sasak— yang tidak berusaha menafsirkan apa yang terjadi di dalam rumah tangga bangsa Sasak. Ia membiarkan penonton untuk menafsirkan sendiri realitas dalam film tersebut sesuai dengan kemampuan pembacaan masing-masing. “Kecerdasan” SAR mengolah cerita dengan membiarkan cerita itu berbicara atas dirinya tanpa “campur tangan” orang lain yang, seakan-akan, membisikkan bahwa “sudah saatnya subaltern/masyarakat berbicara” karena dari merekalah cerita-cerita “jujur” itu kita peroleh.

Belenggu Normativisme Perempuan dalam PST
Lepas dari itu, memuji film ini secara terus-menerus akan menjebak kita pada bombasme. Sebagai sebuah genre film realis yang mengangkat persoalan local (Lombok), penulis melihat sejumlah kelemahan substansial yang “tidak terpikirkan” dan atau “tidak diperhatikan” oleh SAR, baik dalam hal “kekayaan” wacana semiotic maupun dialektika historis nilai-nilai Sasak yang, menurut hemat penulis, “harus” muncul dalam PST. Dengan demikian, sinkronisasi lokalitas yang berangkat dari imajinasi dan pengetahuan sutradara, tidak boleh tidak, harus menelusuri dan meneropong secara cermat dalam menghadirkan nama, tempat, narasi dan setiap visualitas yang ingin ditampilkannya.
Dengan demikian, sebagai penafsir, penulis mencoba melampui “bayangan” SAR tentang perempuan dan bangsa Sasak pada umumnya. Tanpa sebuah upaya mengklaim bahwa sang Sutradara memang melibatkan diri dalam pergulatan wacana pada gagasan Spivak tersebut, penulis bertindak sebagai juru hermeneutis yang sengaja meletakkan dasar-dasar pemikiran SAR dalam PST untuk langkah kritisasi selubung normativisme yang ingin ditanggalkan tapi tak terhindarkan dalam film tersebut.
Meskipun SAR “hanya” ingin jadi “penonton cerdas” tentang drama realitas sasak yang diciptakannya, ia alfa menyorot siklus lingkaran setan hegemoni yang secara substansial “menghantui” masyarakat Lombok, khususnya perempuan. Kealfaan SAR mengejawantah dalam sekelumit narasi tentang siapa Anjani sejatinya. Haruskah ia menjadi seperti Kartini? Kenapa Anjani tidak membiarkan dirinya berbicara sebagai sosok perempuan bernama Anjani yang me-Lombok, yang tidak men-Jawa, mem-Batak atau mem-Papua? Atau kenapa tidak membiarkan Anjani berbicara tanpa baju “identitas” tertentu kecuali hanya sebagai subaltern yang ingin berbicara? Anjani itu Lombok sekaligus Indonesia yang berada dalam langgam identitas “bhineka tunggal ika” yang tidak perlu bercerai dari (gunung) Rinjani untuk menjadi Lombok dan menjadi Indonesia yang tercerahkan. Kegagalan menerjemhkan mitos dalam realitas film, secara ideologis, bisa berpengaruh pada “makna” menjadi Perempuan Sasak yang sebenarnya.
Kenapa penulis begitu memperhatikan persoalan “sepele” tentang Anjani yang tercerahkan harus lebih dulu menjadi Kartini, tidak terlepas dari politik pengetahuan yang sering melanda intelektual, LSM dan pemerintah yang seringkali mengebiri secara congkak pengetahuan subaltern atas dirinya yang dianggap “tidak sanggup berbicara” dan harus dibicarakan/diwakilkan tanpa upaya interelasi yang jujur terhadap kehendak mereka tentang suatu hal.
Kasus-kasus berdarah seperti di Bima, Mesuji dan Papua, merupakan contoh paling fasih bercerita bahwa ada yang salah ketika kita secara banal memposisikan subaltern sebagai “yang lain” (others), sebagai yang tidak tahu apa-apa bagi kemajuan peradaban sebuah bangsa.
Begitu pula, dekonstruksi yang dilakukan SAR masih terkesan normatif. Suguhan demi suguhan tragis realitas tidak dibarengi dengan “kesungguhan” melacak akar sosio-historis keterbelakangan masyarakat Sasak. Paling tidak, jejak-jejak feodalisme dan kolonialisme dihadirkan secara singkat dalam narasi-narasi dan atau lakon antagonistik untuk memperjelas hubungan konflik yang melatarbelakangi ketertindasan dan keterbelakangan mental masayarakat dan bagaimana mereka membicarakannya dalam perspektif “orang awam”.
Masih terlalu kuatnya pesan-pesan naratif lakon pria, seperti Sasak Adi dan ayahnya, mengindikasikan kelemahan judul besar PST masih dikuasai semangat patriarchal dalam film ini. Sementara Anjani dan Wati yang berbicara sebagai dua sosok bersebrangan dan mewakili ilustrasi perempuan sasak dengan narasi-narasi yang kurang “binal” dan “takluk” pada petuah-petuah magis lelaki, tidak memberi “godaan” mengejutkan dalam bagaimana seharusnya pencerahan itu muncul berbicara melalui perempuan (subaltern). Dalam hal ini, PST, lagi-lagi, harus terjebak pada belenggu normativisme lelaki (elit) yang tidak sanggup dielakkan SAR. PST, seakan-akan, hanya wajah perempuan yang memang benar-benar tidak bisa bicara atas nasibnya ke depan. Pada posisi inilah, gubahan ‘subaltern’ Spivak menjadi perempuan’ oleh SAR membentangkan haru-biru realitas tentang keterbelakangan berbicara kepada kita begitu dekat.

Pada akhirnya, penulis kembali memberi pujian pada sang sutradara. SAR merupakan salah satu sutradara muda bertalenta dari Indonesia Timur yang mampu melepaskan diri dari pengaruh cerita bombastik percintaan, hantu-hantuan dan alur konflik umum yang banyak kita tonton dalam genre film layar lebar, FTV ataupun Sinetron yang banyak digandrungi kawula muda. SAR telah beranjak lebih jauh membentangkan epos realisme dan kritisisme dengan pesan-pesan “berbobot” yang tidak melulu happy ending. Sebagai wajah “baru” dalam sinema Indonesia dengan keluarnya PST sebagai film layar lebar pertamanya dengan biaya produksi yang sangat murah –isunya, total biaya yang dikeluarkan untuk film ini “hanya” Rp. 1,5 Miliar— dibanding film-film lain yang rata-rata di atas Rp. 2,5 Miliar untuk ukuran film layar lebar, tentu saja, SAR layak diperhitungkan. Selamat menikmati hidangannya.

Sunday, January 8, 2012

Tragedi Bima, Bual Penguasa dan Simulacrum Politik

Oleh: Astar Hadi*

Tragedi berdarah di pelabuhan Sape Bima, NTB, belum genap sebulan. Ingatan kita akan kebrutalan aparat yang menewaskan Arif Rachman (19), Saiful (17) dan Afifudin A. Rahman (45), perlahan tapi pasti, “mulai” terkubur seiring meleburnya jasad mereka yang bakal menjadi “pupuk organik” bernilai bagi kesuburan tambang di bumi Ngahi Rawi Pahu.
Ya. Di setiap jengkal kasus besar bangsa yang melibatkan kejahatan kerah putih (white collar crime), selalu ada daya kreasi politik pengetahuan yang luar biasa nan ciamik yang menggiring kita untuk alfa dan lupa atas apa yang baru saja terjadi. Demikian halnya dengan tragedi kemanusiaan yang menimpa saudara sebangsa kita di Lambu, Bima.
Bupati Bima, Fery Zulkarnain, menyulap fakta-fakta besar penghisapan kapitalisme neoliberal dan tragedy berdarah itu menjadi sebatas “muatan politis” yang, tentu saja, masih sangat “mistis”. Dalam keterangan persnya, salah satu keturunan Sultan Bima ini, menyemburkan kata-kata “magis” yang seolah-olah lebih nyata dari apa yang telah terjadi (simulacrum of reality).
Sebagaimana slogan umum para politisi, alasan yang melulu muatan politis selalu menjadi jurus pamungkas, di saat mereka kehabisan akal, enggan disalahkan dan atau berupaya lari dari tanggung jawab. Artinya, klaim dan asumsi diperlakukan sebagai sesuatu yang lebih terang dari penyerbuan “peristiwa shubuh” yang masih gelap-gulita, di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, yang lalu.
Zulkarnain, dalam hal ini, mungkin, bermulut sama. Ia mengklaim, ‘’Saya sudah tangkap ini (muatan politis, pen.), maka saya sampaikan mari kita sama-sama membangun daerah ini, kalau memang ingin berkompetisi kita tunggu tahun 2013 mendatang,’’ (www.suarantb.com edisi 07/01/12).
Sah-sah saja Bupati tersebut membela diri. Tapi sungguh terasa ironis dan lucu manakala ruang hidup rakyat yang bernafas dengan bercocok tanam harus dibungkam oleh fakta-fakta tragis kapitalisme (pertambangan) yang, alih-alih, memahami kearifan lokal masyarakat setempat. Sebaliknya, peristiwa-peristiwa berdarah, seperti di Papua, Mesuji dan, terakhir, di Bima, mengungkap begitu kentara sebuah desain modernisme dan korporasi global yang justru sangat bermuatan politis (political economy) ketimbang ucap gombal incumbent atas nasib rakyat ke depan.
Pun demikian, kita lebih banyak mendengar kisah pilu massa yang didesak semakin ke pinggir, dibunuh dan dimiskinkan oleh premanisme kebijakan (public policy) atas nama pembangunan mercusuar ekonomi yang menjadi pemanis lidah (lip service) belaka. Sementara di sisi lain, ia dengan sangat mudah dimaknai begitu simplisistis oleh bahasa penguasa sebagai kampanye hitam (black campaign) yang merongrong wibawa mereka dengan, lagi-lagi, mengatasnamakan amanat penderitaan rakyat segala.
Zulkarnaen berhak melempar klaim sejauh ia sanggup menunjukkan fakta-fakta empiris keterlibatan pihak-pihat tertentu yang mendalangi aksi pemblokiran pelabuhan yang berakhir pada aksi brutal aparat dan kematian tiga orang tak berdosa. Jika tidak, maka citra buruk kebijakan izin pertambangan yang sedari awal ditolak rakyat tersebut semakin mengindikasikan terjadinya kebijakan salah kaprah dalam kepemimpinannya.

Membaca Fakta

Mengutip Pius Ginting (www.berdikarionline.com edisi 26/12/11), bahwa pada tanggal 28 April 2010 merupakan tanggal disahkannya paket 15 buah izin usaha pertambangan oleh Bupati Bima. Adalah janggal izin pertambangan dikeluarkan sebanyak itu sekaligus di tingkat Kabupaten, mengingat pertambangan membutuhkan ruang yang luas. PT. SMN dapatkan IUP bernomor 188/45/357/004/2010, seluas 24.980 Ha; dan PT. Indo Mineral Cipta Persada mendapatkan 3 Izin Usaha Pertambangan. Luas Izin Usaha Produksi mineral logam minimal 5.000 (lima ribu) hektare dan maksimal 100.000 (seratus ribu) hektar, menurut Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Luas ke-15 izin perusahaan tersebut, masih Pius Ginting, jauh diatas luas minimum, seperti tambang SMN. Ke-15 izin ini dikeluarkan dua bulan jelang Pilkada Bima, 7 Juni 2010. Sudah sering dilaporkan aktivis dan media bahwa para kepala daerah yang ikut lagi dalam ajang pilkada obral izin untuk dapatkan dana pemenangan. Ridha Saleh, dari Komnas HAM menyatakan dana izin pertambangan dimanfaatkan oleh kepala daerah incumbent untuk menghimpun dana kampanye pilkada. Indikasinya, pemerintah daerah royal mengeluarkan izin pertambangan menjelang pemilihan kepala daerah.
Pilkada Bima 2010 terbilang sengit. Betapa tidak, kantor partai kandidat yang menang pilkada dibakar warga yang kecewa calonnya kalah. Tentu saja gejolak yang ditumbulkannya berbanding lurus dengan besar biaya yang dikeluarkan. Sengketa pilkada ini pun berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, namun pengadilan tetap memenangkan kandidat incumbent yang keluarkan izin tambang tersebut.
Lantas, bagaimana seharusnya kita memahami politik klaim yang, salah satunya, dinyatakan Zulkarnaen, jika melihat fakta-fakta di atas?

Simulacrum Politik
Salah satu “temuan” penulis dalam survey-survei/penelitian pilkada di sejumlah daerah selama hampir tiga tahun menunjukkan pentingnya kejujuran -di samping bebas KKN— sebagai salah satu aspek utama sosok pemimpin yang didamba masyarakat. Hampir sekitar 85% rata-rata pemilih (responden) yang dipilih secara acak (random sampling) menempatkan kejujuran sebagai yang ultima dan harus dimiliki seorang pemimpin.
Gambaran di atas, jika dibaca secara terbalik, ingin menunjukkan rasa muak publik atas goresan fakta sejarah politik pembungkaman dan atau pembohongan yang lahir dari rahim rezim Soeharto hingga era kekuasaan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), di tiga dekade terakhir ini. Pembohongan demi pembohongan publik atas nama kesejahteraan rakyat berlanjut dalam oligarki raja-raja kecil di daerah yang tidak kalah garang, termasuk fakta tragis di Bima.
Mengutip kembali komentar Zulkarnaen yang menyebutkan adanya rekayasa oknum-oknum tertentu yang menjadi dalang dibalik aksi massa dan pemblokiran pelabuhan Sape sebagai upaya agar dirinya dianggap melanggar UU dan sumpah jabatan sehingga di-impeachment oleh DPRD (www.suarantb.com edisi 07/01/12), menurut penulis, merupakan politik simulacrum yang berupaya mengaburkan fakta-fakta ekonomi-politk nyata menjadi sebatas ilusi sejarah.
Fisuf Posmodern Perancis, Jean Baudrillard, dalam Simulacra and Simulation menjelaskan bahwa simulacrum dimaknai sebagai “the simulation of something which never really existed” (simulasi realitas yang pada dasarnya tidak pernah ada). Sementara Umberto Eco menyebutnya sebagai “the authentic fake” atau kepalsuan yang otentik. Baik Eco maupun Baurillard melihat adanya realitas yang saling tumpang tindih dalam cara kita menyikapi antara yang real dan virtual, antara yang sejati dan yang palsu.
Dalam hal ini, Baudrillard memberi contoh aparatus represif (pemerintah, polisi, dll., pen.) pada umumnya menggambarkan sesuatu yang “nyata” tentang dirinya sebagai yang mengayomi dan tidak melakukan tindak kekerasan sebagai suatu “kebenaran riil”, sebaliknya setiap kekerasan ataupun perampasan atas hak milik (pertambangan rakyat, pen.) adalah “bukan” dirinya yang berarti hanya “ilusi/kebohongan.” Lebih jauh, ia menegaskan, bahwa simulasi/simulacrum jauh lebih berbahaya oleh karena selalu menempatkan dirinya di atas dan atau melampui kenyataan obyeknya (kasus pertambangan dan tragedi berdarah Bima, pen.). Dengan demikian, setiap kekerasan dan atau perampasan itu hanya ilusi dan setiap upaya mengayomi dan mensejahterakan itu adalah “kebenaran.” Dan, pelanggaran maupun kekerasan yang terjadi, lanjut Baudrillard, sangat mungkin dianggap sebagai kurang/tidak serius oleh karena ia “hanya” bentuk distributif/ikutan yang tidak nyata/tidak prinsipil.
Sinkronisasi bahasa politik incumbent atas apa yang menimpa masyarakat Lambu Bima, menegaskan simulacrum realitas yang tidak berbanding lurus dengan harapan dan keluhan masyarakat yang dipimpinnya. Tengara muatan politis di balik aksi-aksi massa yang juga banyak muncul di jejaring social, seperti Facebook, seolah-olah menegaskan upaya “berdamai” dan “meremehkan” tragedi social bangsa yang sudah sedemikian biasa terjadi ini sebagai “realitas kedua/kesekian” yang berada di bawah “realitas” yang dianggap jauh lebih penting; politik tungang menunggang!!!
Korban nyawa dan aksi penolakan massa atas kebijakan pertambangan publik ini justru mengarah pada permainan asumsi dan klaim pengaburan realitas yang menohok hidung kambing hitam alias oknum yang belum jelas juntrungnya. Yang tidak kalah lucu, urusan publik malah menjadi sebatas urusan “pribadi” antara incumbent dengan makhluk antah-berantah yang, konon, ingin melengserkannya.
Pemimpin besar adalah sosok bertanggung jawab yang tidak cuci tangan setelah setelah kecipratan darah. Kedok pengkambing-hitaman dengan melempar klaim kesalahan terhadap sesuatu di luar dirinya atas peristiwa tragis kemanusiaan yang terjadi dalam rumah tangga yang dipimpinnya sendiri, secara tidak langsung, telah mengelabui akal sehat dan empati kemanusiaan kita sebagai bangsa yang, katanya, beradab dan bertanggung jawab.
Dalih muatan politis, sudah jelas, merupakan bentuk muatan politis paling vulgar dan telanjang yang dilancarkan Zulkarnaen untuk mengalihkan isu besar kejahatan neoliberalisme yang mencengkeram nafas hidup dan nyawa rakyat Bima menjadi sebatas bual politis tidak bertanggung penguasa atas amanat rakyat yang tertera dalam pasal 33 UUD yang sudah jamak terjadi di setiap wilyah bumi pertiwi , bumi pertiwi. Kesadaran kritis kita pun tahu, mana yang nyata-nyata politis, mana yang bukan?!
Rakyat Bima, Mesuji, Papua, dan lain-lain, tentu saja, masih ingat betul akan irisan luka yang ditorehkan oleh arogansi kuasa yang meminggirkan dan mengebiri harkat hidup mereka di bawah rezim kepentingan kapital. Sebagai rakyat, kita tinggal memilih, di mana kaki berpijak. Diam atau tetap melawan?! Wallohu a’lam

*Astar Hadi adalah pemerhati sosial politik dan media