Sunday, May 17, 2009

Budaya = Capek Dech

Sambungan dari... “Omong-omong Budaya

Dengan demikian, budaya adalah tentang bagaimana kita bersikap, tentang bagaimana kita bertindak, tentang bagaimana kita berpikir, untuk dunia kita. Budaya, mungkin, sangat kompleks, yang melingkupi kesluruhan indera kita dalam mencerap dan mengejawantahkan impuls-impuls dunia tempat kita berada dan mengada bersamanya. Begitulah, paling tidak, para budayawan kita bertutur tentangnya. Benarkah?

Kalau dibawa dalam konteks hari ini, apakah klaim budaya semacam itu masih relevan? Akan kah ia melulu soal nilai dalam mencipta dan berkarya, soal norma dalam bertindak dan bersikap? Atau, jangan-jangan, ia adalah soal selera saya, anda atau mereka, yang menuntut pemenuhannya saat ini juga?! Capek dech…!

Budaya itu Bernama Capek Dech

Capek dech…!”. Kata-kata ini seringkali meluncur deras dari bibir-bibir masyarakat –terutama sekali kaum muda, maski kadang dari kaum tua. Apa artinya? Jika dilacak, penggunaan kata ini berkaitan dengan diksi sebagai sebuah “pilihan” selera “gaul” untuk mengungkapkan kondisi seseorang atau sejumlah orang dalam suatu kondite “moral” tertentu dianggap berlebihan, munafik, omong kosong (lebay). Di sisi lain, ia juga secara “tepat” melukiskan kondisi social, budaya dan politik bangsa kita yang mengalami virtualitas nilai dan melampui fatsun politik tentang demokrasi; transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, menjadi hanya sebatas permainan citra (imagologi).

Capak dech adalah (bahasa) parody yang sekaligus menjadi sebuah ironisme budaya massa. Tentu saja, ya! Mengapa? Partama, parody merupakan “sebuah komposisi sastra atau seni yang di dalamnya gagasan, gaya, atau ungkapan khas seorang seniman dipermainkan sedemikian rupa sehingga membuatnya tampak absurd” (Piliang, 1998: 19). Dalam wacana parodi, realitas adalah sebuah gambaran dunia kontemporer yang tidak lagi bergantung pada realitas, yang oleh Slouka disebut sebagai fakta empiris, tidak berubah-ubah, bersifat alamiah dan tidak pula relatif. Realitas dalam pengertian ini menunjukkan sebuah ranah parodi yang, seperti halnya selera dan dunia ide yang sering kali bersifat subjektif, eksis disebabkan oleh dua unsur yang saling bertolak belakang, saling menginterupsi, dan selalu dalam “proses” permulaan. Dan realitas budaya dalam masyarakat kontemporer dewasa ini adalah realitas yang mengubah dirinya menjadi bentuk-bentuk yang menyimpang dari identitas dirinya.

Kedua, ironisme berarti, kita telah disuguhkan sebuah “wisata kuliner” di setiap ruang real time yang menunya terdiri atas histeria mesin hasrat (desiring machine) massa yang terus di-upgrade, di-update, untuk memenuhi mitos be and do it your self. Proses internalisasi (downloading) budaya global ke dalam langgam lokalitas paling subtil telah menjadikan yang global menjadi lokal dan sebaliknya secara terus menerus. Budaya, dengan demikian, merupakan sebuah lalu-lintas produksi, jejaring konsumsi, percepatan komoditas-komodifikasi, alih-alih, menjadi nilai, karakter, identitas, yang membedakan (diferensiasi) tatanan masyarakat secara sosiologis.

Sebagai contoh, dalam pemilihan legislative, beberapa minggu lalu, kita melihat sebuah adegan dari drama social yang di dalamnya bercerita tentang calon wakil rakyat dengan segala janji politiknya untuk kesejahteraan rakyat, untuk demokrasi. Akan tetapi di saat yang sama, kita juga mengerti bagaimana para calon “pahlawan” rakyat itu adalah para calo politik –tidak untuk menunjuk semuanya— yang membeli suara dengan harga yang tidak murah untuk kemudian menjualnya kembali dengan harga berlipat-lipat untuk kepentingannya sendiri. Terbukti, dari berita di media massa, banyak di antara mereka yang tidak sukses membeli “hati” rakyat”, pada akhirnya, harus dibawa ke rumah sakit jiwa, bahkan ada yang gila dalam pengertian sebenarnya.

Menilik pada fenomena di atas, langgam kebudayaan kita saat ini sudah mengalami virtualitas dan imagologi sedemikian rupa. Kita tidak lagi tahu mana yang benar-benar murni dan mana yang tidak. Kebudayaan terjerembab dalam titik hypper, melalmpui tapal batas yang seharusnya tidak dilewatinya. Wajah social, budaya dan politik telah menjauh dari tempat di mana “seharusnya” ia tinggal.

Pun demikian, realitas sosial mennujukkan betapa budaya kita telah mengalami percepatan sedemikian rupa. Belum selesai satu persoalan muncul persoalan baru. Anehnya, belum cukup kita memahami dan menghayati suatu realitas social, kembali kita dihadapkan dengan realitas baru yang lebih pelik. Kondisi krisis percepatan semacam ini secara telak disindir oleh Paul Virilio sebagai ruang epilepsi. Menurut Virilio, masyarakat kapitalis Barat –dan juga Indonesia (pen.)– kini hidup dalam ruang yang disarati oleh “kejutan-kejutan dan frekuensi-frekuensi yang variasinya tak terduga, yang tidak lagi sekadar berkaitan dengan tekanan dan represi, tetapi dengan interupsi (melalui percepatan), yang muncul dan menghilangkan dunia real …” Bahwa citra-citra yang disuguhkan media massa dan pasar komoditas yang silih berganti dan berpindah-pindah begitu cepat, muncul dan menghilang secara simultan dengan logika percepatan tinggi, merupakan satu representasi eksodus masyarakat dewasa ini yang bertamasya (surfing) dalam mengeksplorasi ruang nihilisme dan fatalisme pencitraan melalui seperangkat media percepatan (televisi dan Internet).

Pada akhirnya, logika percepatan adalah sebuah manifestasi budaya yang tunduk pada hukum komoditas. Sebagaimana komoditas, (hukum) budaya kini berarti apa yang bisa kita (kapitalisme dan media) tawarkan sebagai “sesuatu” yang memiliki nilai tukar (exchang value), bukan nilai guna (use value), bukan pula moralitas akan tetapi kreatifitas. Dan, tentu saja, komoditas budaya berarti komoditas pasar yang tidak pernah tidur dan tidak pernah sepi dari hysteria akan “yang serba baru” –HP ini, lalu HP itu, lalu…capek dech.

Budaya tidak lagi berarti sebuah “rasa, karsa dan cipta dari akal budi” yang lahir berdasarkan proses (kesadaran) kritis-reflektif nilai yang menuntut ruang dan waktu untuk merenung. Alih-alih, ia adalah sebuah proses (kebergairahan) magis-rekreatif yang “hanya” menuntut pemenuhan hasrat secara instant. Wassalam…


Daftar Bacaan

Hadi, Astar. 2005. Matinya Dunia Cyberspace: Kritik Humanis Mark Slouka terhadap Jagat Maya. LKiS. Yogyakarta.


Virilio, Paul. 1991. The Aesthetics of Disappearance. New York: Semiotext(e).

Thursday, April 30, 2009

OMONG-OMONG BUDAYA

Oleh: Astar Hadi

‘Culture is to society what memory is to individuals’
(Harry C. Triandis)
‘Culture is the software of the mind’
(Gert Hofstede)
Budaya itu Apa?
Apakah budaya? Sebuah pertanyaan yang sangat sederhana sekaligus “menjebak”. Persoalan budaya adalah “persoalan” sehari-hari kita. Sederhana, karena ia sangat dekat dengan diri kita, dengan aktifitas-aktifitas yang kita lakukan, dengan bahasa yang kita gunaan, dan “menyatu” dengan lingkungan tempat tinggal kita. Ia menjebak, karena berurusan dengan “pandangan hidup”, selalu diagung-agungkan sebagai sesuatu yang “sempurna” bagi sebuah karya cipta manusia yang adiluhung.
Lagi-lagi, budaya adalah sebuah pertanyaan dan pernyataan yang telah ditanyakan dan dinyatakan dari sejak munculnya manusia ke bumi, atau paling tidak, sejak “kemarin sore” di saat gebyar pemilu yang menghadirkan para caleg yang siap untuk manciptakan “peradaban” baru bangsa Indonesia ke depan.
“10 X 10 = C(e/a)pek Deh” adalah sebuah metafora tentang jejak budaya kalau kita mengartikan sebuah budaya sebagai representasi riil suatu masyarakat yang membagun dunianya dalam konteks “cara belajar dan cara mengada” kita saat ini. Ia merupakan proses kreatif dan bentuk pengungkapan terhadap fenomena yang ada, saat ini, dan di sini. Mungkinkah?
Tidak kurang sulitnya untuk mendefinisikan konsep budaya. Tampaknya, ia terlalu mudah ketika dipahami sebagai “kejadian” sehari-hari yang “apa adanya” dan terasa sangat berat ketika kita disodorkan dengan tetek-bengek nilai, norma, kualitas kehidupan, karya cipta, dan lain-lain. Problem ini disikapi secara menarik oleh Ignas Kleden dalam Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan (1987) dengan melihat bahwa kebudayaan tidak semata-mata perkara value judgement, melainkan juga bentuk dari kenyataan objektif yang melahirkan problem reality judgement. Kleden mengajak kita untuk memasuki wilayah diskusi baru, bahwa budaya bukan hanya perbincangan tentang wilayah nilai-nilai akan tetapi ia juga manifestasi realitas objektif yang inheren dengan dunia manusia
Dari perspektif di atas, Kleden melihat dua kecenderungan dominan terkait cara orang menghadapi kebudayaan. Yang pertama, mereka yang menyikapi kebudayaan sebagai “kata benda”, dan yang kedua adalah mereka yang menyikapinya sebagai sebuah “kata kerja”. Tentang ini, ia menjelaskannya dalam kalimat-kalimat sebagai berikut:
“kalau dalam konsep nativistik para eksekutif kebudayaan seakan-akan ditempatkan di masa lampau; kalau dalam konsep ilmiah para ilmuan social kebudayaan ditempatkan di masa sekarang; maka dalam konsep kreatif para budayawan dan seniman kebudayaan seakan-akan ditempatkan di masa depan. Untuk kelompok pertama adalah “warisan budaya”; untuk kelompok kedua: “kehidupan budaya dan perubahan budaya”; dan untuk kelompok ketiga: “daya cipta budaya”. Demikan pun, para eksekutif dan politisi dirisaukan oleh persoalan identitas budaya, para ilmuwan sibuk dengan masalah social budaya dan dampak kebudayaan, sedangkan para budayan dan seniman resah oleh krisis, kemandegan, atau impasse kebudayaan. Secara singkat, golongan terakhir inilah yang secara khas memandang dan memperlakukan kebudayaan sebagai kata kerja dan bahkan sebagai pekerjaan itu sendiri.”

Melacak Gagasan-gagasan Budaya
Dalam buku-buku pengantar antropologi selalu disebutkan hasil temuan Kroeber & Kluckhon yang mengidentifikasi definisi budaya. Mereka mencatat sekurang-kurangnya terdapat 169 definisi berbeda. Hal itu menunjukkan betapa beragamnya sudut pandang yang digunakan untuk melihat budaya. Masing-masing disiplin ilmu memiliki sudut pandangnya sendiri. Bahkan di dalam satu disiplin ilmu terdapat perbedaan karena pendekatan yang digunakan berbeda. Dalam disiplin ilmu komunikasi misalnya, mungkin saja mereka yang tertarik dengan persoalan bahasa akan mendefinisikan berbeda dengan mereka yang tertarik pada persoalan kesehatan mental.
Salah satu definisi konsep budaya adalah yang dikemukakan Koentjaraningrat (2002) yang mendefinisikannya sebagai seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah proses belajar. Definisi tersebut mendominasi pemikiran dalam kajian-kajian budaya di Indonesia sejak tahun 70an, sejak buku ‘Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan’ diterbitkan.
Budaya dalam definisi diatas berarti mencakup hampir keseluruhan dimensi kehidupan manusia. Asalkan sesuatu yang dilakukan manusia memerlukan belajar maka hal itu bisa dikategorikan sebagai budaya. Hanya sebagian kecil dimensi manusia yang tidak dicakup dalam konsep budaya, yakni yang terkait dengan insting serta naluri. Hal serupa dikemukakan oleh Van Peursen (1988) yang menyatakan kebudayaan sebagai proses belajar yang besar.
Melacak gagasan konseptual tentang budaya, tidak sedikit yang coba menelaahnya dari asal-usul katanya (etimologis). Beberapa tokoh penting dalam perkembangan kebudayaan Indonesia di pra dan pasca-kemerdekaan, seperti Ki Hadjar Dewantara, Poerbatjaraka, Zoetmulder, Moh. Natsir, Drijarkara, Notonegoro dan Sutan Takdir Alisjahbana (STA), sama-sama mengamini budaya sebagai derivasi “budi” dan “daya” dari kata jamak “Buddhayah” dalam bahasa Sangsekerta , yang berarti “daya dari budi” atau kekuatan budi manusia yang meliputi cipta, karsa, dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari semua itu (Koentjaraningrat, 1990: 181; Kayam, 1981) yang terutama ditujuakan pada peningkatan kualitas hidup manusia menjadi lebih luhur atau mulia.
Di sisi lain, ada yang coba mendefinisikan budaya dengan menyelidiki kata kebudayaan sebagai sebuah terjemahan dari kata “kultur” dalam bahasa Jerman atau “cultuur” (Belanda) dan hampir sepadan dengan kata “culture” (Inggris dan Prancis) atau kata “colere” atau kata “cultivare” (Latin). Dalam hal ini, budaya memiliki pengertian dasar “mengolah atau mengembangkan” kehidupan sehingga menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya. Kedua pelacakan terserbut, menurut hemat penulis, baik secara etimologis maupun transliterasinya, menunjuk pengertian yang, paling tidak, hampir sama, yaitu sebagai sebuah produk histories manusia dalam proses mencipta dan mengolah kualitas kehidupannya untuk kepentingan peradaban.
Sementara itu, Shinobu Kitayama menganalogikan peran budaya bagi manusia seperti peran air bagi ikan. Tanpa air ikan mati, manusia pun akan menjadi bukan manusia tanpa budaya. Sebagaimana air menentukan kehidupan ikan, budaya menentukan seperti apa kehidupan yang dijalani manusia. Air yang berbeda akan membuat ikan berperilaku beda. Demikian juga budaya yang berbeda akan membuat manusia berbeda.
Analogi dari Hofstede sangat menarik. Ia memakai perumpamaan komputer untuk menjelaskan peran budaya bagi kehidupan manusia. Software, kita tahu adalah program yang membuat sebuah komputer bekerja. Tanpa software, komputer hanya seonggok benda mati yang tidak berguna. Software-lah yang menentukan kerja komputer. Jadi, Hosftede ingin menegaskan betapa pentingnya budaya ketika ia menganalogikan budaya sebagai ‘software of the mind.’ Budaya adalah penggerak manusia. Tanpanya, manusia sekedar makhluk tanpa makna.
Lain kesempatan disambung lagi... :)
Daftar Bacaan
Budiman, Hikmat. 2002. Lubang Hitam Kebudayaan. Kanisius. Yogyakarta.
Kleden, Ignas. 1987. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, LP3ES, Jakarta.
Koentjaraningrat. 2002. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta : Gramedia
________. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi: Cetakan Kedelapan. Rineka Cipta. Jakarta.
1 Makalah ini disampaikan dalam diskusi Malam Jum’at di Djaeng Coffe, 16 April 2009.