Thursday, March 29, 2007

RISIKO INTERMEDIASI KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN PORTOPOLIO PINJAMAN

RISIKO INTERMEDIASI KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN
PORTOFOLIO PINJAMAN
OLEH :
AMIRUDDIN PRISETYADI
Abstraksi
Sebagai lembaga intermediasi keuangan berbasis kepercayaan sudah seharusnya bank dan lembaga keuangan lainnya menerapkan sistem manajemen risiko. Baik untuk menekan kemungkinan terjadi kerugian akibat risiko maupun memperkuat struktur kelembagaan, misalnya kecukupan modal untuk meningkatkan kapasitas, posisi tawar, dan reputasinya dalam menggaet nasabah,. kewajiban penerapan manajemen risiko oleh Bank Indonesia (BI) akan disusul oleh ketentuan kecukupan modal yang memasukkan unsur risiko operasional dan risiko pasar yang mengoreksi kecukupan modal dan menambah beban penghitungannya yang sejauh ini dinilai cukup kompleks.
Keyword : financial intermediary, loan portofolio, credit risk
Pendahuluan
Unit surplus yang memanfaatkan fungsi tabungan yang ditawarkan lembaga intermediasi keuangan memiliki beberapa pertimbangan sebagai berikut : keamanan dan risiko kredit yaitu keamanan dalam arti lembaga intermediasi mengurangi kemungkinan tidak dibayarnya kembali simpanan penabung akibat terjadinya gagal bayar oleh debitor. Likuiditas yaitu lembaga keungan khususnya bank memberikan peningkatan kemampuan likuiditas kepada penabung dengan menawarkan jenis produk keuangan yang memiliki sifat likuid. Aksesibilitas yaitu penabung dan peminjam dapat memanfaatkan jasa intermediasi bank baik dalam hal menabung maupun untuk mendapatkan pinjaman mulai dari jumlah yang relative kecil sampai dengan jumlah yang besar. Kemudahan yaitu banyaknya kemudahan yang ditawarkan bank merupakan daya tarik tersendiri bagi penabung, misal jasa dalam mempermudah pelaksanaan dalam transaksi keuangan.
Berdasarkan pertimbangan diatas, pemilik dana lebih menyukai menyimpan uangnya di bank daripada menghadapi kemungkinan timbulnya risiko yang lebih tinggi disamping kurangnya fleksibilitas apabila uang diinvestasikan dalam sekuritas yang ditawarkan oleh dealer dan broker. Bagian penting dalam proses pembiayaan tidak langsung adalah bagaimana menciptakan produk atau jasa keuangan agar dapat menarik lebih banyak dana. Keberhasilan lembaga keuangan menarik banyak penabung dengan menerbitkan klaim keuangan sangat tergantung pada kemampuannya memenuhi unsur-unsur pertimbangan penabung.
Penerbitan sekuritas sekunder merupakan sebagian dari proses intermediasi keuangan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana lembaga intermediasi dalam mengidentifikasi semua risiko yang timbul dari seluruh proses kegiatan usaha tersebut. Intermediasi keuangan mendapatkan dana dengan menerbitkan klaim-klaim keuangan kepada para pelaku pasar dan menginvestasikan dana-dana yang diperoleh tersebut.
Investasi-investasi yang dilakukan oleh lembaga perantara keuangan – asset-aset mereka – bisa dalam bentuk pinjaman dan sekuritas. Investasi ini disebut investasi langsung. Para pelaku pasar yang memegang klaim keuangan yang diterbitkan oleh lembaga perantara keuangan dikatakan telah melakukan investasi tidak langsung. Fungsi ekonomi lembaga perantara keuangan ini – mentransformasikan aset-aset yang lebih berisiko menjadi aset-aset yang lebih sedikit risikonya – dinamakan diversifikasi.
Pengertian risiko
Ada dua istilah yang sering dicampur adukkan : ketidakpastian dan risiko. Sebagian orang menganggapnya sama. Sebagian lagi menganggapnya berbeda. Disini membedakan kedua istilah tersebut karena pengelolaannya berbeda. Ketidakpastian mengacu pada pengertian risiko yang tidak diperkirakan (unexpected risk), sedangkan istilah risiko itu sendiri mengacu kepada risiko yang diperkirakan (expected risk). (Djohanputro, 2006)
Risiko menurut dampaknya
Risiko sistematik (systematic risk) disebut risiko yang tidak dapat didiversifikasi. Ciri dari risiko sistematik adalah tidak dapat dihilangkan atau dikurangi dengan cara penggabungan berbagai risiko. Risiko spesifik (specific risk) atau risiko yang dapat didiversifikasi atau dapat dihilangkan melalui penggabungan.
Masalah dalam identifikasi dan klasifikasi risiko
Pada dasarnya risiko merupakan ketidakpastian akibat dari keputusan dan kondisi saat ini. Karena keputusan dalam perusahaan dibuat oleh semua lapisan manajemen, bahkan oleh semua karyawan sesuai dengan wewenang masing-masing, risiko bisa muncul di seluruh lapisan manajemen.
Keragaman tersebut menyebabkan sulitnya mengidentifikasi seluruh risiko dalam suatu perusahaan, apalagi mengklasifikasikannya. Manajemen risiko yang paling dianggap maju adalah pada industri perbankan, umumnya pada lembaga intermediasi keuangan. Namun, kesulitan masih muncul di sana sini dalam mengidentifikasinya. Sampai saat ini masih belum ada penelitian yang benar-benar komprehensif dan mampu menghasilkan rumuskan ragam risiko yang berlaku secara umum.
Terdapat risiko-risiko yang berlaku hampir di semua industri. Ragam dan klasifikasi yang disampaikan disini meruapkan salah satu model. Perlu diakui, klasifikasi berikut lebih cocok untuk industri nonperbankan. Namun, semua risiko perbankan merupakan bagian dari risiko perusahaan pada umumnya. Surat edaran bank Indonesia perihal penerapan manajemen risiko bagi bank umum hanya mencantumkan delapan jenis risiko. Sementara model berikut ini mencantumkan 13 jenis risiko, dimana delapan risiko bank umum menurut versi bank Indonesia menjadi bagian dari risiko yang ada dalam model ini. .
Pada bulan Mei 2003, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan No. 5/8/PBI/2003 mengenai Penerapan Pengelolaan Risiko untuk Bank Umum di Indonesia. Sesuai kebijakan Bank Indonesia, pengelolaan risiko di lingkungan BCA telah dilakukan mencakup delapan jenis risiko spesifik, termasuk risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko fidusia, risiko reputasi dan risiko persaingan.
Risiko-risiko usaha yang dihadapi oleh intermediasi keuangan
1. Risiko Kredit, Risiko kredit secara garis besar didefinisikan sebagai kemungkinan kerugian yang timbul akibat kegagalan debitur ataupun counter-party untuk memenuhi kewajibannya terhadap Bank. Risiko kredit timbul dalam pelaksanaan fungsi intermediasi keuangan dan merupakan bagian dari aktivitas Bank sehari-hari.
2. Risiko Pasar, Risiko pasar merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki Bank, yang dapat merugikan Bank. Variabel pasar mencakup suku bunga dan nilai tukar, termasuk derivasi dari kedua jenis risiko pasar tersebut. Risiko pasar antara lain terdapat pada aktivitas tresuri serta investasi, kegiatan pembiayaan dan pendanaan, serta kegiatan pembiayaan perdagangan.
3. Risiko operasional adalah risiko yang timbul antara lain akibat ketidakcukupan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau problem eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Risiko operasional dapat berdampak pada kerugian keuangan secara langsung, ataupun secara tidak langsung berupa kerugian potensial atau hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan.
4. Risiko likuiditas adalah ketidakpastian atau kemungkinan perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran jangka pendek atau pengeluaran tak terduga.
5. Risiko hukum adalah kemungkinan penyimpangan hasil karena perusahaan tidak mematuhi peraturan dan norma yang berlaku. Di lingkungan perbankan dikenal dengan resiko kepatuhan.
6. Risiko reputasi berkaitan dengan potensi hancurnya nama baik perusahaan karena ketidakmampuan perusahaan mengelola kinerja dan komunikasi dengan pihak eksternal.
7. risiko fidusia akan timbul apabila intermediasi keuangan dalam usahanya memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat, baik individu badan usaha.
8. risiko persaingan, persaingan antar intermediasi keuangan lebih terfokus pada kemampuannya dalam memberikan layanan kepada nasabah secara baik dan profesional dikarenakan produk-produk yang ditawarkan oleh intermediasi keuangan hamper seluruhnya bersifat homogen.
Pemetaan Resiko
Dalam arti luas, pemetaan resiko pada prinsipnya merupakan penyusunan risiko berdasarkan kelompok-kelompok tertentu sehingga manajemen dapat mengidentifikasi karakter dari masing-masing risiko dan menetapkan tindakan yang sesuai terhadap masing-masing risiko. Sejalan dengan prinsip ekonomi yaitu terbatasnya sumber daya perusahaan untuk memaksimumkan nilai perusahaan, pemetaan risiko selalu dikaitkan dengan prioritas. Dengan demikian, penetapan risiko berarti proses penetapan prioritas dalam penanganan risiko dari keseluruhan risiko yang berhasil diidentifikasi. Bisa saja ternyata ada risiko yang mestinya masuk ke dalam skala prioritas, namun tidak masuk dalam peta risiko karena manajemen tidak mampu mengidentifikasi risiko tersebut.
Bagaimana cara menetapkan prioritas? Dasar utamanya adalah tujuan perusahaan. Semakin tinggi kontribusi risiko yang bersangkutan terhadap tujuan perusahaan, semakin tinggi prioritas penanganan risiko yang bersangkutan. Tujuan perusahaan kemudian dinyatakan dalam target yang merupakan besaran-besaran terukur. Sebagian besar target berkaitan dengan nilai uang atau rupiah. Ada juga target yang dinyatakan bukan dalam rupiah tetapi dalam besaran lain. Manajemen musti mampu mengaitkan setiap resiko terhadap target perusahaan.
Teknik pemetaan risiko
Risiko selalu terkait dengan dua dimensi, pemetaan yang paling tepat juga menggunakan dua dimensi yang sama. Kedua dimensi yang dimaksud adalah probabilitas terjadinya risiko dan dampaknya bila risiko tersebut terjadi. Dimensi pertama, probabilitas, menyatakan tingkat kemungkinan suatu risiko akan terjadi. Semakin tinggi kemungkinan suatu risiko terjadi, semakin perlu mendapat perhatian. Sebaliknya, semakin rendah kemungkinan suatu risiko terjadi, semakin rendah pula kepentingan manajemen untuk memberi perhatian kepada risiko yang bersangkutan. Umumnya, probabilitas dibagi dalam tiga kategori : tinggi, sedang, rendah. Dimensi kedua berupa dampak yaitu tingkat kegawatan atau biaya yang terjadi kalau risiko yang bersangkutan benar-benar menjadi kenyataan. Semakin tinggi kemungkinan suatu risiko terjadi, semakin perlu mendapat perhatian khusus. Sebaliknya, semakin rendah kemungkinan suatu risiko terjadi, semakin rendah pula kepentingan manajemen untuk mengalokasikan sumber daya untuk menangani risiko yang bersankutan. Umumnya, dampak dibagi dalam tiga tingkati : tinggi, sedang, rendah.
Pengukuran dimensi
Ada dua dimensi : probabilitas dan dampak. Pengukuran probabilitas sudah dilakukan pada tahap pengukuran risiko. Pada umumnya, pengukuran probablitas bersumber pada dua jenis data : data histories dan data prediksi. Suatu probabilitas dapat diukur dengan menggunakan data historis selama perusahaan mampu mengumpulkan data untuk penghitungan risiko keuangan. Kalaupun perusahan tidak memiliki, banyak lembaga menyimpan data yang diperlukan. Misalnya bank Indonesia menyimpan dan mempublikasikan data mengenai nilai tukar, suku bunga, laju inflasi, IHSG dan berbagai data makro lainnya. Dimensi kedua : dampak. Dampak berarti beserta akibat bila risiko benar-benar terjadi. Pertanyaannya, apa ukurannya? Untuk risiko keuangan, ukuran dari dampak sudah jelas : rupiah atau nilai uang. Maksudnya, bila risiko keuangan jenis X terjadi, besarnya dampak bias diukur dalam rupiah. Bagaimana dengan ukuran dampak bagi risiko yang bukan keuangan? Saat ini banyak upaya untuk mengukur dampak risiko non keuangan dengan ukuran unit rupiah. Salah satunya adalah dengan ukuran VaR (value at risk). Risiko operasional misalnya, bias diukur dengan VaR. demikian juga dengan risiko yang lain seperti risiko strategis dan risiko eksternalitas.
Pengelolaan Risiko
Kerangka pengelolaan risiko di bank mencakup keseluruhan lingkup aktivitas usaha bank, berdasarkan kebutuhan akan keseimbangan antara fungsi pengawasan usaha yang efektif dan tata cara yang jelas dalam pengelolaan risiko. Tujuan pengelolaan risiko di bank adalah untuk meminimalkan risiko yang dihadapi serta mengantisipasi kerugian yang diperkirakan maupun kemungkinan kerugian yang tidak diperkirakan dari berbagai risiko tersebut. Kerangka pengelolaan risiko di bank didasarkan kepada prinsip-prinsip dasar pengelolaan risiko yang berlaku di seluruh lingkup aktivitas usaha. Prinsip-prinsip tersebut dievaluasi secara berkala dan, apabila diperlukan, direvisi sejalan dengan perkembangan usaha dan perubahan parameter risiko.
Prinsip-prinsip dasar kerangka pengelolaan risiko bank dapat disarikan sebagai berikut:
•Keterpaduan Risiko dan Pengelolaan Usaha. Strategi pengelolaan risiko yang baik merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan usaha dan merupakan pertimbangan utama dalam setiap rencana usaha, strategi dan produk yang ditawarkan oleh bank.
•Pengawasan dan Pengendalian Independen. Penilaian risiko dilakukan baik oleh unit operasional maupun unit pengelolaan risiko yang independen untuk menjaga integritas proses pengambilan keputusan.
•Kejelasan Kebijakan. Seluruh kebijakan pengelolaan risiko dijabarkan dengan jelas dan dikomunikasikan ke seluruh jajaran organisasi.
•Identifikasi dan Pengukuran. Risiko diukur secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan metode-metode teruji termasuk stress testing dan back testing, serta dikelola dalam kerangka kerja yang jelas.
•Pelaporan. Seluruh risiko dipantau dan dilaporkan melalui struktur organisasi pengelolaan risiko yang diketuai oleh Direktur Risk Management. Organisasi pengelolaan risiko beserta komite-komite khusus pengelolaan risiko dan audit, memberikan laporan pengelolaan risiko baik yang bersifat rutin maupun khusus, kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Bank Indonesia, sesuai dengan ketentuan kebijakan Bank Indonesia.
Fungsi pengelolaan risiko
Fungsi pengelolaan risiko berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pada tahap awal manajemen risiko, organisasi bersifat tradisional atau konvensional. Model ini merupakan perkembangan dari cara klasik pengelolaan yang sekedar membeli produk asuransi. Dalam pandangan ini, pengelolaan risiko membutuhkan keahlian lintas disiplin. Bukan saja mereka yang memiliki keahlian lain, seperti statistic dan disiplin yang terkait dengan risiko. Namun, pengelolaan risiko secara tradisional masih tetap berfokus pada pengelolaan risiko murni, yaitu risiko yang dapat menimbulkan kerugian, tetapi tidak ada kemungkinan memunculkan keuntungan. Oleh karena itu pengelolaan risiko secara tradisional masih tetap berorientasi pada pembelian produk asuransi.
Karena fokus pada minimalisasi risiko tidak selalu sejalan dengan maksimalisasi hasil, pengelolaan risiko secara tradisional sering tidak selalu sejalan dengan maksimalisai nilai perusahaan. Misalnya perusahaan mengidentifikasi adanya risiko kebakaran yang besar. Yang penting perusahaan meminimalisasi akibat kebakaran dengan asuransi, berapapun premi yang harus dibayar. Tindakan gegabah ini justru bisa berdampak pada turunnya nilai perusahaan. Berbeda dengan model manajemen risiko total. Penerapan model ini menuntut banyaknya disiplin yang terlibat. termasuk di dalamnya ahli statistic. Manajemen risiko total diterapkan secara sistimatis dan holistic. Sistimatis artinya bukan adhoc ataupun reaktif. Holistic berarti penerapan dilakukan secar menyeluruh perusahaan.
Model manajemen risiko total biasanya melakukan pendekatan structural. Artinya, manajemen memilah-milah risiko dan dan sumber risiko berdasarkan risikonya. biasanya mereka memilah sumber risiko ke dalam empat komponen: perangkat lunak, organisasi dan sumber daya manusia. Bisa saja mereka mengembangkan jenis sumber lain seperti lingkungan makro Dalam model manajemen risiko terintergasi fokus keputusan berupa maksimalisasi nilai perusahaan. Oleh karena itu perusahaan yang menerapkan model ini berusaha menguantifikasi setiap jenis risiko. Dengan demikian, setiap keputusan pengelolaan risiko selalu dikaitkan dengan maksimalisasi nilai perusahaan.
Portofolio pinjaman FI
FI secara luas mengembangkan dua model sederhana untuk mengukur konsentrasi risiko kredit dalam portofolio pinjaman melebihi model subyektif secara murni atas “kita selalu siap meminjamkan sebanyak mungkin kepada peminjam ini”. Dua model risiko konsentrasi pinjaman :
analisis migrasi: suatu metode untuk mengukur risiko konsentrasi pinjaman dengan jejak pemeringkat kredit perusahaan dalam sector-sektor khusus untuk penurunan tidak biasa. Jika peringkat kredit sejumlah perusahaan dalam suatu sector itu turun dengan jumlah yang besar daripada biasanya, FI membatasi pinjaman kepada sector itu.
batasan-batasan konsentrasi: batasan-batasan eksternal dibentuk atas ukuran pinjaman masimum yang dapat dibuat bagi seorang individu. FI menentukan batas-batas konsentrasi atas proporsi dari portofolio pinjaman yang dapat diberikan kepada beberapa pelanggan tunggal dengan menilai portofolio sekarang peminjam, rencana bisnis unit operasinya, proyeksi ekonomi ekonom dan perencanaan strategiknya.
Diversifikasi portofolio pinjaman dan teori portofolio modern
Untuk menghitung atau menirukan pengembalian pinjaman atau obligasi, maka manajer dapat menggunakan model diversifikasi portofolio untuk mengukur dan mengontrol eksposur risiko kredit agregat FI. Pelajaran mendasar atas teori portofolio modern (MPT) adalah bahwa dengan mengambil keuntungan atas ukurannya, FI dapat mendiversifikasi jumlah yang dapat dipertimbangkan atas risiko kredit sepanjang pengembalian atas asset-aset yang berbeda adalah berkorelasi tidak sempurna. Diversifikasi portofolio terbaik adalah yang memenuhi syarat:
dengan risiko minimum akan menghasilkan dan pengembalian tertentu.
dengan risiko tertentu akan akan menghasilkan pengembalian tertinggi.
Kebanyakan manajer portofolio menginginkan untuk menerima risiko lebih jika mereka dikompensasi dengan pengembalian diharapkan lebih tinggi.
Aplikasi parsial atas teori portofolio
Model berdasarkan volume pinjaman: aplikasi langsung atas teori portofolio modern seringkali sulit untuk lembaga depositori yang kekurangan informasi harga pasar asset karena beberapa aset seperti pinjaman tidak dibeli atau dijual dalam pasar yang mantap. Data volume pinjaman cukup mungkin tersedia yang memungkinkan para manajer untuk mengonstruksi modifikasi ataun penerapan parsial atas MPT untuk menganalisis semua eksposur konsentrasi atau risiko kredit FI.
Data volume pinjaman meliputi:
laporan segera bank komersial
data atas kredit rasional yang dibagi.
Data ini selanjutnya menyediakan patokan pasar dengan mana suatu bank individual dapat membandingkan alokasi internal miliknya dengan pinjaman silang sector-sektor pinjaman utama seperti pinjaman real estate. Model berdasarkan rasio kerugian pinjaman portofolio pinjaman total bank yakni dalam model ini melibatkan estimasi risiko kerugian pinjaman sistimatis atas sector atai industri khusus relative terhadap risiko kerugian pinjaman portofolio pinjaman total bank. Risiko kerugian sistimatis dapat diestimasi dengan regresi seri waktu yang berkelanjutan atas tingkat kerugian tiga bulanan dalam sector ke-I atas tingkat kerugian tiga bulanan portofolio pinjaman bank total.
Kesimpulan
Berdasarkan pada penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa risiko usaha dari sebuah intermediasi keuangan merupakan tingkat ketidakpastian mengenai pendapatan yang akan diterima. Semakin tinggi ketidakpastian pendapatan yang diperoleh suatu intermediasi keuangan, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi dan semakin tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan.
Sebagai lembaga intermediasi keuangan berbasis kepercayaan sudah seharusnya bank dan lembaga keuangan lainnya menerapkan sistem manajemen risiko. Baik untuk menekan kemungkinan terjadi kerugian akibat risiko maupun memperkuat struktur kelembagaan, misalnya kecukupan modal untuk meningkatkan kapasitas, posisi tawar, dan reputasinya dalam menggaet nasabah,. kewajiban penerapan manajemen risiko oleh Bank Indonesia (BI) akan disusul oleh ketentuan kecukupan modal yang memasukkan unsur risiko operasional dan risiko pasar yang mengoreksi kecukupan modal dan menambah beban penghitungannya yang sejauh ini dinilai cukup kompleks.
penerapan risiko manajemen pada perbankan mempunyai sasaran agar setiap potensi kerugian mendatang dapat diidentifikasi oleh manajemen sebelum transaksi atau pemberian kredit dilakukan. Dengan demikian keputusan melakukan suatu transaksi benar-benar sudah mempertimbangkan potensi kerugian yang mungkin timbul serta rencana pengendalian dan mitigasi atas risikonya. berbagai faktor baik internal maupun eksternal dapat memengaruhi besar risiko suatu bank sehingga pengendalian atas risiko tersebut bersifat dinamis. Dengan begitu sesuai dengan perubahan portofolio bank dan variabel risikonya.
Jika anda merasa bahwa pembahasan risiko intermediasi keuangan dalam pembentukan portofolio pinjaman ini membingungkan atau kurang meyakinkan, maka anda tidak sendirian. Sesungguhnya penulis juga sedikit kesulitan mencari bahan materi tentang resiko intermediasi keuangan sedangkan kebanyakan bahan yang diambil dari permasalahan risiko pada perusahaan dan sediki tentang intermediasi keuangan dan juga tentang portofolio pinjaman. Penulis menyebut portofolio sebagai sekumpulan investasi sehingga risiko apa yang akan terjadi dalam investasi sudah bisa diidentifikasi jenisnya dan bagaimana cara pengelolaan risikonya.
Daftar putaka
Cornet, MM dan A saunders. 1999. Fundamental of Financial Institutions Management. First edition. Singapore: Mc graw hill companies.
Djohanputro, bramantyo. 2006. Manajemen Resiko Korporat. Jakarta : penerbit PPM.
Fabozzi, frank. Franco Modigliani dan Michael G ferry. 1999. pasar dan lembaga keuangan. Edisi pertama. Jakarta: salemba empat.
Husnan, suad. 2001. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritasnya. Yogyakarta : AMP YKPN
Kasmir. 1998. Bank dan Lembaga Keuangan lainnya. Jakarta: Radja Grafindo Persada.
Manurung, Mandala. 2004. Uang, Perbankan dan Ekonomi Moneter. Jakarta: FEUI
Madura, Jeff. 2001. Financial Market and Institutions. America: South Western
Siamat, Dahlan. 2002. Manajemen Lembaga Keuangan, edisi ketiga. Jakarta: lembaga penerbit FEUI.
Simorangkir. 2000. Pengantar Lembaga Keuangan Bank dan non Bank. Jakarta: Ghalia Indonesia
www.kompas.com. 2006. Manajemen Risiko dan Tata Kelola Masih Rendah
Biodata penulis
Amiruddin Prisetyadi, lahir di Gresik, 18 September 1986. Penulis menyelesaikan pendidikan Dasar tahun 1998 di Gresik, pendidikan SLTP tahun 2001 di Gresik, pendidikan SLTP tahun 2001 di Gresik, pendidikan SMA tahun 2004 di Gresik, sampai saat ini penulis masih menempuh studi S-1 di Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen.

2 comments:

  1. artikel sungguh luar biasa teriamakasi gan
    salam kenal saya

    ReplyDelete
  2. terima kasih mas, infonya sangat membantu tugas saya, thanks

    ReplyDelete